Plt Kepala SMAN 2 Pandeglang Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi Usai Temuan BPK Terkait Dana BOS

Pandeglang, 6 Mei 2025 — Plt Kepala Sekolah SMAN 2 Pandeglang, Bapak Nursalim, menggelar briefing dan pengarahan kepada seluruh guru dan staf Tata Usaha pada Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya integritas dan komitmen anti-korupsi di lingkungan sekolah, sejalan dengan arahan Gubernur Banten, Andra Soni.

“Banten adil, maju, merata, syaratnya tidak korupsi,” tegas Gubernur Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat (2/5/2025) , dikutip dari berita Antara Banten.

Beliau juga menyatakan bahwa dana BOS yang menjadi sorotan telah dikembalikan ke kas umum daerah oleh pihak sekolah.

Dalam hal ini, Menurut berita Antara Banten yang ditulis pada tanggal (2/5/2025) mengatakan peringatan ini juga didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

BPK menilai perencanaan dan pertanggungjawaban belanja dana BOS tidak sesuai ketentuan, dan merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan pengelolaan dana tersebut .

Dalam pengarahan tersebut, Bapak Nursalim menegaskan dengan mengulang pernyataan, “Jangan Korupsi, Jangan Korupsi, Jangan Korupsi di lingkungan sekolah kita.”

Beliau juga menekankan bahwa seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di SMAN 2 Pandeglang harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Previous Article
Next Article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *